You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jelang Ramadhan, 15.210 Botol Miras Dimusnahkan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

15.210 Botol Miras Dimusnahkan di Jaktim

Sebanyak 15.210 botol minuman keras (miras), dimusnahkan di pelataran Mapolsek Pulogadung, Jumat (26/5). Seluruh miras ini didapatkan dari hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan sejak Januari hingga Mei.

Kami bersama unsur tiga pilar akan secara terus menerus menertibkan peredaran miras

Pemusnahan botol miras dilakukan dengan cara digilas hingga hancur menggunakan kendaraan alat berat.

480 Botol Miras Disita dari Wilayah Tambora

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Andry Wibowo mengatakan, jumlah botol miras yang dimusnahkan sebanyak 15.210 botol dari berbagai merek dan ukuran. Kemudian ada 448 kantong plastik dan 20 jerigen miras oplosan.

"Ini hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan di wilayah Jakarta Timur, baik di tingkat polsek maupun polres," kata Andry.

Sementara, Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Mohammad Anwar menambahkan, bersama unsur tiga pilar, pihaknya akan terus melakukan penertiban peredaran miras. Ia juga berharap wilayahnya tidak mendapatkan predikat sebagai daerah rawan tawuran. Karenanya, siskamling di lingkungan masyarakat perlu ditingkatkan.

"Kami bersama unsur tiga pilar akan secara terus menerus menertibkan peredaran miras. Karena miras ini dapat menjadi sumber tindak kejahatan seseorang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik